Powered By Blogger

My Picture

My Picture

Followers

About Me

Foto saya
Penulis adalah seorang mahasiswa di Universitas Esa Unggul Jakarta. Isi dari blog ini hanyalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pengantar Aplikasi Komputer
RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

STANDAR PROFESI DARI FISIOTERAPI

STANDAR PENDIDIKAN FISIOTERAPI


Pendidikan untuk menjadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau studi lain setingkat universitas, minimum 4 tahun independen dan diakreditasi sebagai standar sarjana penuh secara hukum dan diakui profesinya.

STANDAR PRAKTEK FISIOTERAPI
A. Pernyataan misi, maksud dan tujuan
B. Perencanaan pengorganisasian
C. Kebijakan prosedur
D. Administrasi
E. Pengelolaan Anggaran
F. Peningkatan kuantitas asuhan
G. Ketenagaan
H. Pengembangan Staf
I. Penataan sarana dan prasarana
J. Kolaborasi multidispilner

Standar Asesmen yaitu pemeriksaan pada perorangan atau kelompok, nyata atau yang berpotensi untuk terjadi kelemahan, keterbatasan fungsi, ketidakmampuan atau kondisi kesehatan lain dengan cara pengambilan perjalanan penyakit (history taking), skreening, test khusus, pengukuran dan evaluasi dari hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesa dalam sebuah proses pertimbangan klinis. Dalam standar Asesmen ditetapkan pula 24 pengukuran yang dilakukan untuk proses pengumpulan data.
Standar Diagnosa berupa label mengambarkan keadaan multi dimensi pasien yang dihasilkan dari pemeriksan dan evaluasi dan merupakan hasil dari alasan-alasan klinis yang dapat menunjukkan adanya disfungsi gerak dan dapat mencangkup gangguan/kelemahan (impairment), Limitasi Fungsi (functional limitations), Ketidakmampuan (disabilities ), Sindroma ( syndromes), Mulai dari sistem sel, dan biasanya pada level sistem gerak dan fungsi.

Standar Perencanaan dimulai dengan pertimbangan kebutuhan intervensi dan biasanya menuntun kepada pengembangan rencana intervensi, termasuk hasil sesuai dengan tujuan yang terukur yang disetujui pasien/klien, famili atau pelayan kesehatan lainnya. Dapat menjadi pemikiran perencanaan alternatif untuk dirujuk kepada pihak lain bila dipandang kasusnya tidak tepat untuk fisioterapi.

Standar Intervensi yaitu Intervensi di-implementasikan dan dimodifikasikan untuk mencapai tujuan yang disepakati dan dapat termasuk penanganan secara manual; peningkatan gerakan; peralatan fisis, peralatan elektroterapuetis dan peralatan mekanis; pelatihan fungsional; penentuan bantuan dan peralatan bantu; instruksi dan konseling; dokumentasi dan koordinasi, komunikasi.
Standar evaluasi yaitu keharusan untuk evaluasi kembali meliputi hasil dan kriteri penghentian tindakan.

Standar Dokumentasi, Kordinasi dan komunikasi yaitu sistem administrasi yang menjamin pasien/klien menerima kualitas pelayanan yang tepat, komprehensif, efisien dan efektif mulai dari kedatangan sampai selesai. Koordinasi adalah kerja sama semua bagian yang tersangkut dengan pasien/klien Komunikasi adalah adanya pertukaran informasi baik dengan pasien/klien maupun sesama pemberi pelayanan. Dokumentasi adalah pencatatan yang dibuat selama pasien/klien mendapat asuhan Fisioterapi.

Pendidikan pasien adalah proses pemberian informasi, pendidikan, atau pelatihan kepada pasien/klien/famili. Instruksi berkaitan dengan kondisi saat ini, rencana asuhan, pentingnya asuhan, transisi perubahan, Faktor resiko, dll. Fisioterapis bertanggung jawab atas instruksi-instruksi.

KODE ETIK FISIOTERAPI
Garis Besar Kode Etik Fisioterapi Indonesia adalah :
1. Menghargai hak dan martabat individu.
2. Tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada siapapun yang
membutuhkan.
3. Memberikan pelayanan profesional secara jujur, berkompeten dan bertanggung jawab.
4. Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan hanya memberikan pelayanan dalam
lingkup profesi fisioterapi.
5. Menjaga rahasia pasien/klien yang dipercayakan kepadanya kecuali untuk
kepentingan hukum/pengadilan.
6. Selalu memelihara standar kompetensi profesi fisioterapi dan selalu meningkatkan
pengetahuan/ketrampilan.
7. Memberikan kontribusi dalam perencanan dan pengembangan pelayanan untuk
meningkatkan derajat kesehatan individu dan masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar